Like

Cari Blog Ini

Renungan Bersama

"Sekiranya kamu ingin melihat masa depan sesuatu bangsa, Maka lihatlah generasi mudanya... "

- Imam Al-Ghazali -

Sabtu, 17 Disember 2011

Ganti Rugi Tanah Dibayarkan



 Padang Ekspres • Berita Peristiwa • Sabtu, 17/12/2011 13:14 WIB • (mg7) • 20 klik
Agam, Padek—Pemerintah Kabupaten Agam mencairkan pembayaran ganti rugi tanaman dan bangunan di sepanjang Batang Antokan di Muro Putuih, Kecamatan Tanjungmutiara untuk normalisasi sungai dalam mengatasi banjir musiman.

“Kami telah melakukan pembebasan lahan milik masyarakat setempat, sehingga tidak terjadi permasalahan ke depan dalam pembangunan pengendalian banjir, pekerjaan normalisasi Sungai Batang Antokan,” kata Kepala Bagian Pertanahan Sekretariat Daerah Kabupaten Agam, Welfizar kepada Padang Ekspres, Jumat (16/12).

Dana yang telah diserahkan kepada masyarakat sebesar Rp 986.868.000 digunakan untuk ganti rugi tanaman dan bangunan milik warga.
Setelah itu, pengerukan Batang Antokan akan dilakukan dan perbaikan dinding sungai akan dilakukan secepatnya. Karena hingga kini sungai tersebut mengalami sedimentasi alias pengikisan di sisi kiri dan kanan maupun di jalur yang paling kritis sepanjang sungai Antokan.

“Pembangunan ini sudah dapat dilaksanakan oleh PT WIKA selaku kontraktor,” katanya.
Penyerahan dana ini dihadiri Pemerintah Nagari Tiku V Jorong, Ketua Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN), Sekcam , tokoh masyarakat dan masyarakat setempat.

“Semoga dengan dibayarkannya ganti rugi ini, pembangunan akan berjalan dengan baik dan daerah Muaro Putuih terhindar dari banjir,” ungkap Welfizar. (mg7)
[ Red/Redaksi_ILS ]

Tiada ulasan:

Catat Ulasan

MASALAH KAMPUNG KITA - Siapa yang patut dipersalahkan

TV Al-Quran

TvQuran

Catatan Popular