Like

Cari Blog Ini

Renungan Bersama

"Sekiranya kamu ingin melihat masa depan sesuatu bangsa, Maka lihatlah generasi mudanya... "

- Imam Al-Ghazali -

Sabtu, 17 Disember 2011

Plasma Tiku V Jorong


Kisruh Plasma, DPRD Tenggat 15 Hari
 Padang Ekspres • Berita Pemerintahan • 
Helmon Dt Itam, salah seorang anggota DPRD Agam, Kamis (31/3) kepada Padang Ekspres mengatakan pihaknya sudah mengagendakan rapat dengan badan musyawarah (bamus) untuk menentukan jadwal pemanggilan pihak-pihak terkait.

Pertama, Komisi I dan II DPRD akan memanggil Bupati Agam, masyarakat Tiku Limo Jorong yang akan diwakili oleh pengacaranya, pihak PT Agro Minang Perkasa (AMP) Plantation. Setelah ada rumusan yang dihasilkan dari pertemuan itu, baru DPRD memanggil basa nan berampek dan ninik makak Tiku Limo Jorong untuk finalisasinya.

”Yang baru disepakati semua pihak bahwa penyelesaian masalah tersebut akan difasilitasi oleh DPRD. Selama ini mereka berjalan sendiri, tak ada melibatkan dewan. Jika sudah ke tangan DPRD, tentu akan kami usahakan agar ada solusi yang permanen,” ujarnya.
DPRD yakin pihak-pihak terkait akan berbicara secara terbuka terkait persoalan tersebut. ”Kami menargetkan dalam jangka waktu 15 hari ke depan akan ada kesepakatan antara masyarakat dengan koperasi unit desa,” ujarnya.

Sebelumnya Bupati Agam Indra Catri menjelaskan 9 September 1994, ninik mamak Tiku Kecamatan Tanjungmutiara menyerahkan tanah kepada bupati Agam saat itu seluas 2.000 hektare. Penyerahan itu ditandatangani basa nan barampek. Tanah itu terletak di Desa Taratak nan Tigo, Nagari Tiku Limo Jorong.  

PT AMP kemudian mengelola tanah tersebut untuk perkebunan dengan rincian 70 persen kebun inti dan 30 persen kebun plasma. Saat itu juga ditandatangi perjanjian khusus bahwa kebun plasma diprioritaskan untuk anak kemenakan Tiku V Jorong.

Kemudian 30 April tahun 1997 berdiri koperasi unit desa (KUD) Mutiara Sawit Jaya di Taratak Nan Tigo. Mereka menjalin kerja sama dengan PT AMP untuk pengelolaan plasma melalui mekanisme KKPA. Wilayah plasma yang menjadi garapannya di Labuhan Subang-subang.
Namun dalam pengusulan nama-nama yang akan mendapat plasma terjadi pertentangan antara basa nan barampek dan ninik mamak Tiku Limo Jorong. Masalah itulah yang hingga saat ini menjadi polemik berkepanjangan. (mg7)
[ Red/ ]

Tiada ulasan:

Catat Ulasan

MASALAH KAMPUNG KITA - Siapa yang patut dipersalahkan

TV Al-Quran

TvQuran

Catatan Popular