Like

Cari Blog Ini

Renungan Bersama

"Sekiranya kamu ingin melihat masa depan sesuatu bangsa, Maka lihatlah generasi mudanya... "

- Imam Al-Ghazali -

Jumaat, 4 Februari 2011

Walinagari Ditahan

KELUARKAN IZIN KAYU DI HUTAN LINDUNG,

Walinagari Harus Berurusan dengan Polisi

Selasa, 29/06/2010 09:51 WIB

padangmedia.com - PASAMAN BARAT - Wali Nagari Katiagan, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sudirman Buyung Ganto, 57, harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, ia diduga mengeluarkan izin pengolahan kayu pada kawasan Hutan Lindung (HL) di Jorong Mandiangin Nagari Katiagan, Kinali, Pasbar. 

Sudirman diciduk oleh Satuan Reskrim Polres Pasbar dua hari lalu di Jorong Mandiangin. Selain Sudirman, juga diamankan tersangkan lainnya, yakni Harfizon, 40, pemilik kayu. Dari tangan keduanya berhasil disita 800 batang kayu Nibung, satu unit speed boat dan dua unit masin tempel. 

Sementara, Kapolres Pasbar, AKBP Sus Edy Tafif didampingi Wakapolres, Kompol Hendri Budiman dan Kasat Reskrim, AKP Bendoet Dwi Prasetyo SIk kepada padangmedia.com Senin (28/6) kemarin membenarkan penagkapan itu. Ia mengatakatakan, kejadian perambahan hutan lindung itu sudah berlangsung selama satu tahun. Dimulai sejak tanggal 28 September 2009 hingga sekarang. 

Terungkapnya kejadian itu berkat laporan dari warga setempat. Warga merasa khawatir dengan kondisi lingkungan pantai di Jorong Mandiangin yang mulai gundul oleh aktivitas illegal logging. 

Setelah mendapat laporan, maka tim gabungan turun ke lokasi. Tim terdiri dari Reskrim Polres Pasbar, Badan Pertanahan Negara dan Dinas Kehutanan Pasbar. 

Setelah dilakukan pengukuran dengan megunakan GPS oleh BPN, memang telah termasuk kawasan hutan lindung dan juga diamini oleh pihak Dinas Kehutanan Pasbar. 

“Kebetulan langsung ditangani oleh Kabid Pengamanan Hutan dan Perlindungan Hutan, yakni Mudtasar. Setelah dicek, memang kayu yang diambil telah merambah hutan lindung," ungkap Sus Edy Tafif. 

Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Polres Pasbar. Menurut keterangan Sus Edy, setelah dilakukan penyelidikan, ternyata walinagari mendapat imbalan Rp5 juta dari Pengeluaran Surat Izin Pengolahan Kayu Nibung itu. Sedangkan untuk per batangnya, kayu dijual oleh pemilik kayu pada salah seorang toke Kayu Nibung di Sibolga, Sumatera Utara. Dari total penjualan itu didapat lah uang Rp20 Juta. 

Atas tindakan yang dilakukan walinagari yang mengeluarkan surat Izin Perambahan Hutan Lindung dengan No:01/SI/WN-KTG 2009 tangal 28 Sebtember 2009 tanpa diketahui Pihak Dinas Kehutanan Pasbar, ia dikenakan pasal 78 ayat 5 jonto 80 ayat 3 huruf e dan Undang -Undang 41 tahun 1999 tentang Hutan Lindung. Ancamannya 10 tahun penjara atau membayar denda Rp5 miliar.(rud)

Batang Masang

Batang Masang, Kinali Meluap

PDF Print E-mail
2.300 Warga Katiagan Terisolasi
 
Pasaman Barat - Sekitar 2.300 warga Jorong Katiagan, Nagari Mandiangin Katiagan, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) terisolasi akibat terputusnya Jalan AMP II yang menghubungkan Jorong Katiagan dengan Jorong Mandiangin menuju ibu kota Pasbar Simpangempat. Informasi yang dihimpuan antara-sumbar.com, jalan tidak bisa dilewati karena air Batang Masang meluap akibat hujan lebat yang mengguyur wilayah tersebut selama sehari semalam, Senin (8/3) lalu.
"Hingga Rabu, jalan tersebut masih belum bisa dilalui masyarakat yang hendak ke Simpangempat. Jalan masih digenangi air Batang Masang. Warga Katiagan saat ini terisolasi karena jika hendak pergi ke Simpangempat harus melalui jalan berputar ke Tiku Kabupaten Agam dan memakan biaya yang tinggi," kata Wali Nagari Mandiangin Katiagan, Buyung Ganto, Rabu (10/3).
Dikatakannya, meluapnya Batang Masang tersebut akibat hujan lebat yang mengguyur Nagari Mandiangin Katiagan. "Beruntung tidak ada korban jiwa dan kita berharap jalan tersebut segera dapat dilalui karena akan sangat menyulitkan masyarakat jika ingin ke Simpangempat," katanya.
Kepala SD SMP Satu Atap Katiagan Kinali, Azwal membenarkan jalan menuju Simpangempat terputus akibat meluapnya Batang Masang. "Saya sendiri bisa sampai ke Simpangempat harus melalui jalur Tiku Kabupaten Agam dan memakan waktu empat jam perjalanan. Bisa juga melalui jalur laut ke Muara Binguang menggunakan boat, namun memakan biaya yang tinggi. Minimal Rp100 ribu sekali menyeberang," katanya.
Dikatakannya, terhadap kondisi itu, masyarakat berharap agar petugas yang berwenang dapat meninjau jalan tersebut dan memperbaiki jalan yang terputus akibat meluapnya Batang Masang.
"Kasihan melihat masyarakat yang ada di Katiagan karena jika ingin ke Simpangempat pergi berurusan, harus dengan waktu dan biaya yang tinggi melalui jalur Tiku Kabupaten Agam," ujarnya.

Pasaman Barat

Pasbar Kembangkan Minat Baca Hingga Nagari

Pasaman Barat -Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melalui Kantor Arsip dan Pustaka terus berupaya mengembangkan minat baca kepada masyarakat Pasbar. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah dengan mengembangkan pustaka kenagari-nagari dan sekolah unggul yang ada di setiap kecamatan.
Mulai tahun ini kita akan bangun pustaka di setiap nagari yang ada dan akan kita tempatkan di kantor wali nagari yang ada. Sebagai tahap awal enam nagari akan memperoleh bantuan buku sedangkan sekolah0sekolah juga akan ditambahkan buku sehingga masyarakat atau siswa semakin mudah memperoleh buku melalui pustaka,'kata Kepala Kantor Arsip dan Pustaka Pasbar, Ali Zamar kepada antara-sumbar.com, Kamis (14/10).

Keenam nagari tersebut yakni Nagari Talu, Nagari Muaro Kiawai, Nagari Kapa, Nagari Lingkuang Aua, Nagari Katiagan dan Nagari Rabi Jonggor. Pustaka tersebut diletakkan di kantor wali nagari masing-masing dengan memberdayakan tenaga dari nagari yang bersangkutan.

'Pengembangan pustaka hingga ketingkat nagari merupakan salah satu upaya kita untuk meningkatkan minat baca masyarakat. Dengan adanya pusataka di nagari maka masyarakat tidak perlu jauh-jauh mencari buku ke Kota Simpangempat. Mudah-mudahan program benar-benar dapat berjalan dengan baik dan mampu meningkatkan pengetahuan masyarakat melalui membaca,'harapnya.

Selain mengembangkan pustaka di tiap nagari dan sekolah unggul yang ada, katanya Kantor Arsip dan Pustaka juga akan melakukan pendekatan kepada para tokoh adat, cadiak pandai dan alim ulama yang ada. Para tokoh tersebut diharapkan dapat berperan dalam mendorong anak dan cucu kemenakan untuk memperbanyak membaca buku.

'Buku merupakan sumber ilmu dan harus tetap dikembangkan agar anak dan cucu kemenakan tidak buta akan perkembangan zaman. Apalagi, Pasbar merupakan daerah pertanian dan perkebunan sehingga banyak hal-hal yang harus dipelajari dalam buku. Buku harus menjadi inspirasi masyarakat dan menjadi sumber dalam kehidupan,'ujarnya.

Hingga saat ini Pasbar memiliki 10.813 eksemplar dan Pabsar memperoleh dana Blokgreen dari propinsi tahun 2010 ini dan memperoleh 400 eksemplar buku atau Rp70 juta. Selain itu, untuk tahun 2011 nanti kita merencanakan akan ada penambahan 5000 eksemplar buku. Sehingga standar buku di pustaka akan dapat terpenuhi dan masyarakat akan semakin mudah memperoleh buku dan ilmu pengetahuan lainnya. (ANTARA)

 2010-10-15 13:10:18

MASALAH KAMPUNG KITA - Siapa yang patut dipersalahkan

TV Al-Quran

TvQuran

Catatan Popular