JAKARTA--MICOM: Pemerintah belum mampu memutuskan nasib Ahmadiyah.
Mereka masih perlu waktu untuk mengevaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Hal itu dikemukakan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Ia menyatakan pertemuan terakhir dengan presiden membahas Ahmadiyah belum menghasilkan keputusan.
Pertemuan ini dilakukan sebelum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan kunjungan ke Palu awal Februari lalu.
"Sebelum kunjungan presiden ke Palu, beliau menyatakan untuk memanfaatkan kewenangan yang dimiliki oleh masing-masing kementerian untuk menyelesaikan masalah ini. Tapi, kewenangan ini harus dibicarakan untuk mencari titik temu," ujarnya usai melakukan kunjungan ke Mamuju, Sulawesi Selatan, Jumat (18/2).
Ia menyatakan Kementerian Dalam Negeri sudah melakukan pertemuan dengan Front Pembela Islam untuk meminta pendapat mereka. Kementerian Agama pun sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan tokoh agama.
Menurutnya, pertemuan titik temu ini tidak mudah. Karena, terdapat dua pihak yang bertentangan mengenai Ahmadiyah.
Memang terdapat beberapa alternatif penyelesaian, yakni meminta ahmadiyah untuk berdiri sebagai agama di luar Islam, membubarkan Ahmadiyah, atau tetap mengakui Ahmadiyah sebagai Islam.
"Kalau salah satu dipilih, pasti ada pihak yang tidak puas. Makanya, kami masih ingin mencari yang terbaik," jelasnya.
Ia mengungkapkan SKB tiga menteri No 3 Tahun 2008 No KEP-033/A/JA/6/2008 dan No 19 Tahun 2008 yang mengatur tentang Ahmadiyah belum tentu tidak efektif. Menurutnya, masih perlu evaluasi atas aplikasi SKB ini.
"Apakah sudah dilaksanakan dan diawasi atau belum. jangan langsung diambil kesimpulan," tegasnya. (AO/OL-11)
Hal itu dikemukakan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Ia menyatakan pertemuan terakhir dengan presiden membahas Ahmadiyah belum menghasilkan keputusan.
Pertemuan ini dilakukan sebelum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan kunjungan ke Palu awal Februari lalu.
"Sebelum kunjungan presiden ke Palu, beliau menyatakan untuk memanfaatkan kewenangan yang dimiliki oleh masing-masing kementerian untuk menyelesaikan masalah ini. Tapi, kewenangan ini harus dibicarakan untuk mencari titik temu," ujarnya usai melakukan kunjungan ke Mamuju, Sulawesi Selatan, Jumat (18/2).
Ia menyatakan Kementerian Dalam Negeri sudah melakukan pertemuan dengan Front Pembela Islam untuk meminta pendapat mereka. Kementerian Agama pun sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan tokoh agama.
Menurutnya, pertemuan titik temu ini tidak mudah. Karena, terdapat dua pihak yang bertentangan mengenai Ahmadiyah.
Memang terdapat beberapa alternatif penyelesaian, yakni meminta ahmadiyah untuk berdiri sebagai agama di luar Islam, membubarkan Ahmadiyah, atau tetap mengakui Ahmadiyah sebagai Islam.
"Kalau salah satu dipilih, pasti ada pihak yang tidak puas. Makanya, kami masih ingin mencari yang terbaik," jelasnya.
Ia mengungkapkan SKB tiga menteri No 3 Tahun 2008 No KEP-033/A/JA/6/2008 dan No 19 Tahun 2008 yang mengatur tentang Ahmadiyah belum tentu tidak efektif. Menurutnya, masih perlu evaluasi atas aplikasi SKB ini.
"Apakah sudah dilaksanakan dan diawasi atau belum. jangan langsung diambil kesimpulan," tegasnya. (AO/OL-11)
Tiada ulasan:
Catat Ulasan