Terlibat 13 korupsi, Bupati Pasaman Barat dilapori ke KPK
Posted by pasamanbarat on August 13th, 2012 08:57 PM | Berita, Pasaman Barat, Sumatera Barat
Pasamanbarat.com – JAKARTA
– Ketua Forum Rakyat Sumbar Antikorupsi Pejabat Daerah, Irwan,
melaporkan Bupati Kabupaten Pasaman Barat, Baharuddin, ke Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Baharuddin diduga telah melakukan tindak
pidana korupsi di tiga sektor anggaran daerah tersebut.
“Total ada 13 laporan pengaduan. Yang pertama terkait dengan dana
bantuan operasional sekolah. Kedua terkait dana hibah bantuan sosial dan
yang ketiga terkait dengan pembangunan jalan dengan penunjukan langsung
anggaran sebesar Rp1,2 miliar. seharusnya itu tidak boleh,” ujar Irwan,
di Gedung KPK, hari ini.
Lebih lanjut, dengan tiga pelanggaran tersebut, Irwan memperkirakan
jika Baharuddin telah merugikan uang negara sekitar Rp10 miliar. Tidak
hanya itu, ini adalah kedua kalinya Irwan melaporkan bupati Pasaman
Barat ke KPK. Namun, kedatangan Irwan dan anggotanya yang lain kali ini
dilengkapi barang bukti.
“Sebelumnya, Mabes Polri juga sempat meminta kita untuk melengkapi data,” kata Irwan.
Sementara itu, Irwan juga menambahkan jika pihaknya meminta agar
anggota DPRD setempat harus juga ikut terlibat dalam penanganan kasus
ini. Pasalnya, anggota DPRD setempat disebut juga mengetahui kasus ini
karena melakukan pembahasan APBD.
“Jangan masyarakat dong. Karena DRPD ikut terlibat dalam melakukan
pembahasan di APBD. Dan DPRD harus membahas anggaran-anggaran itu,”
sambungnya.
Bupati Baharuddin diduga korupsi dan menyalahgunakan kekuasaannya
sebagai bupati Pasaman Barat. Salah satu bukti yang dilaporkan Irwan
adalah dugaan pembuatan proyek fiktif Baharuddin untuk pembangunan
trotoar di jalan Simpang Ampek yang menghabiskan anggaran APBD 2011
sebesar Rp1,1 miliar.
(dat17/media)Sumber: waspada.co.id
Tiada ulasan:
Catat Ulasan