Like

Cari Blog Ini

Renungan Bersama

"Sekiranya kamu ingin melihat masa depan sesuatu bangsa, Maka lihatlah generasi mudanya... "

- Imam Al-Ghazali -

Sabtu, 21 Januari 2012

LANDASAN SEBENAR MASYARAKAT MINANG-KABAU


filosofi hidup masyarakat minang "ADAT BASANDI SARAK,SARAK BASANDI KITABULLAH"


Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” merupakan landasan dari sistem nilai yang menjadikan Islam sebagai sumber utama dalam tata dan pola perilaku serta melembaga dalam masyarakat Minangkabau.
Artinya, Adat Bersendi Syarak,Syarak Bersendi Kitabullah adalah kerangka filosofis orang Minangkabau dalam memahami dan memaknai eksistensnya sebagai mahluk Allah.

Sesungguhnyalah Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah yang kini menjadi indentitas kultural orang Minangkabau lahir dari kesadaran sejarah masyarakatnya melalui proses dan pergulatan yang panjang.

Semenjak masuknya Islam ke dalam kehidupan masyarakat Minangkabau,terjadi titik temu dan perpaduan antara ajaran adat dengan Islam sebagai sebuah sistem nilai dan norma dalam kebudayaan Minangkabau yang melahirkan kesepakatan Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah.
Undang- undang alam yang dijadikan oleh Tuhan atau yang disebut sunatullah atau hukum Allah.
Dalam ajaran Islam, alam yang luas ini dengan segala isinya adalah ciptaan Allah swt dan menjadi ayat-ayat Allah (ayat kauniyah) sebagai tanda- tanda kebesaran-Nya.
Bahwa sesungguhnya Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah merupakan proses pergulatan antara Adat,Islam dan Ilmu Pengetahuan adalah kerangka filosofis dalam memaknai ekstensi manusia sebagai Khalifatullah di dunia.

Adat disebut juga ‘uruf, berarti sesuatu yang dikenal, diketahui dan diulang-ulangi serta menjadi kebiasaan dalam masyarakat.

Adat itu sudah tua usianya, dipakai turun temurun sampai saat ini, yang menjadi jati diri (identitas) dan dianggap bernilai tinggi oleh masyarakat adat itu sendiri.

‘Uruf bagi orang Islam, ada yang baik dan ada yang buruk.Pengukuhan adat yang baik dan penghapusan adat yang buruk, menjadi tugas dan tujuan kedatangan agama dan syariat Islam.

Dalil yang menjadi dasar untuk menganggap adat sebagai sumber hukum ialah ayat al Qur an, Surat al A’raf ayat 199 dan hadits Ibnu Abbas yang artinya “apa yang dipandang baik oleh orang-orang Islam, maka pada sisi Allah juga baik di kalangan ahli fikih (hukum) Islam berlaku kaidah,adat itu adalah hukum.

Proses dialektika, pertentangan dan perimbangan oleh orang Minang tidak hanya sebatas pergulatan,tapi proses ini telah membentuk insan Minangkabau sebagai individu yang memiliki karakter, watak dan sikap yang jelas dalam menjalani siklus kehidupan.

Di antara karakter itu adalah;

  • Pertama,orang Minangkabau selalu menekankan nilai-nilai keadaban,di mana individu dituntut untuk mendasarkan kekuatan budi dalam menjalankan kehidupan.
  • Kedua,etos kerja.
    Didorong oleh kekuatan budi,maka setiap individu dituntut untuk selalu melakukan sesuatu yang berarti bagi diri dan komunitasnya.Dan melalui semangat inilah kemudian mereka memiliki etos kerja yang tinggi.
  • Ketiga, kemandirian.
    Semangat kerja atau etos kerja dalam rangka melaksanakan amanah sebagai khalifah menjadi kekuatan bagi orang Minangkabau untuk selalu hidup mandiri,tanpa harus bergantung pada orang lain. “Baa di urang,baitu di awak”dan“malawan dunia urang” adalah sebuah filosofi agar individu dituntut untuk mandiri dalam memperjuangkan kehidupan yang layak.
  • Keempat,serasa,tenggang menenggang dan toleran.
    Walaupun kompetisi sesuatu yang sah dan dibenarkan untuk mempertinggi harkat dan martabat,namun ada kekuatan rasa yang mengalir dari lubuk budi.
    Karena invdidu hidup bukan hanya sekedar memenuhi kebutuhan pribadi,melainkan juga berjuang dan memelihara komunitasnya,maka kekuatan rasa menjadi hal yang sangat penting artinya.
    Hidup dalam pergaulan sosial mesti didasarkan pada kekuatan rasa. Rasa akan melahirkan sikap tenggang menenggang dan toleran terhadap orang lain dengan segala perbedaan yang ada. Bila etos kerja dan semangat kemandirian muncul dari lubuk“pareso”,maka sikap tenggang menenggang dan toleran muncul dari kekuatan “raso”.
  • Kelima,kebersamaan.
    Penempatan insan dalam posisi personal/ individu dan komunal memberi ruang kepada orang untuk menjalin hidup secara bersama untuk kebersamaan.
    Selain penempatan seseorang dalam ranah individu dan masyarakat,kekuatan rasa, tenggang rasa dan toleran memperkuat munculnya kebersamaan dalam masyarakat Minangkabau. Kebersamaan itu sesungguhnya lahir dari pola penempatan seseorang dalam ranah individu dan masyarakat.
    Meskipun sebagai individu diberi ruang gerak untuk dirinya sendiri,namun ia harus bersikap toleran, saling tenggang menenggang dan menghargai setiap perbedaan yang ada.
  • Keenam, visioner.
    Dari kekuatan budi,etos kerja yang tinggi,watak kemandirian,nilai saraso, tenggang menenggang,dan kebersamaan,orang Minang selalu dituntut untuk bergerak maju, dinamis, dan melihat ke depan.
    Semangat inilah yang kemudian membuat orang Minang memiliki visi yang jelas dalam menjalani kehidupannya.
Akidah tauhid sebagai ajaran Islam dipupuk melalui basobasi atau budi dalam tata pergaulan di rumah tangga dan di tengah masyarakat.

Demikianlah masyarakat Minangkabau menyikapi cara mereka melihat sistem nilai etika, norma,hukum dan sumber harapan sosial yang mempengaruhi perilaku ideal dari individu dan masyarakat serta melihat alam perubahan yang lahir dari lubuk yang berbeda, antara adat dan Islam.

Kemampuan dan kearifan orang Minangkabau dalam membaca dan memaknai setiap gerak perubahan, antara adat dan Islam, dua hal yang berbeda, akhirnya dapat menyatu dan saling topang menopang membentuk sebuah bangunan kebudayaan Minangkabau melaluiAdat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah.

Ajaran adat Minangkabau berlandaskan asas filosofi Alam Takambang Jadi Guru, suatu konsep alam semesta, merupakan sumber “kebenaran” dan kearifan orang Minangkabau.Alam semesta dipahami orang Minangkabau dari segi fisik dan sebagai sebuah tatanan kosmologis.

Dalam ayat-ayat kauniyah,ALLAH Tuhan Yang Mahakuasa,mengungkapkan beberapa rahasia-Nya melalui alam semesta.

Inilah yang kemudian menjadi titik temu perpaduan antara sistem nilai Adat dengan Islam.

Oleh karena itu, tepat kiranyaAdat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah,dikatakan sebagai sebuah kerangka berpikir (paradigma) filosofis budaya Minangkabau yang terpola dalam struktur pengetahuan, sikap dan perilaku sosial masyarakat Minangkabau.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan

MASALAH KAMPUNG KITA - Siapa yang patut dipersalahkan

TV Al-Quran

TvQuran

Catatan Popular