Like

Cari Blog Ini

Renungan Bersama

"Sekiranya kamu ingin melihat masa depan sesuatu bangsa, Maka lihatlah generasi mudanya... "

- Imam Al-Ghazali -

Khamis, 26 Januari 2012

Wakil Ketua DPRD Agam Ditahan



Headline
Foto : ilustrasi
Oleh:
Sindikasi - Jumat, 13 Januari 2012 | 05:30 WIB

INILAH.COM, Padang - Wakil Ketua DPRD Agam, Lazuardi Herman ditahan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar, Kamis (12/1), setelah diperiksa selama empat jam di Polda Sumbar.

Diduga Lazuardi ditahan terkait kasus KUD Mutiara Sawit Jaya, penggelapan uang plasma sebesar Rp 129 miliar. Saat ini, tersangka telah dititipkan di sel tahanan Polsekta Padang Barat, untuk proses lebih lanjut.

Informasi yang diperoleh mengatakan, Lazuardi ditahan karena diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut. Sebelumnya, penyidik memeriksa tersangka yang juga ketua DPD Paratai Golkar Agam itu selama empat jam. Setelah itu, Lazuardi ditahan setelah pemeriksaan tersebut.

Sebelum Lazuardi diperiksa penyidik telah mendapat surat izin dari Gubernur dan diperbolehkan untuk diperiksa.

Berita sebelumnya, Andi Wahab dan wakil ketua DPRD Agam ini, dijadikan tersangka, berawal dari kasus plasma sawit yang dibangun pada 1994. Saat itu, ninik mamak Nagari Tiku V Jorong menyerahkan tanah ulayat seluas 200 hektare kepada PT AMP. Dalam kesepakatan awal, 70 persen untuk kebun inti dan 30 persen untuk kebun plasma masyarakat.Namun, masyarakat yang jumlahnya 300 kepala keluarga (KK) tidak pernah menikmati uang dari hasil plasma itu. Parahnya lagi, operasional KUD tersebut tidak pernah diketahui warga.

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !         

Tiada ulasan:

Catat Ulasan

MASALAH KAMPUNG KITA - Siapa yang patut dipersalahkan

TV Al-Quran

TvQuran

Catatan Popular