Like

Cari Blog Ini

Renungan Bersama

"Sekiranya kamu ingin melihat masa depan sesuatu bangsa, Maka lihatlah generasi mudanya... "

- Imam Al-Ghazali -

Khamis, 26 Januari 2012

Rapat DPRD Pasbar Berbuntut Dugaan Suap


Headline
Foto: Ilustrasi
Oleh: Koran Kaltim
Sindikasi - Sabtu, 31 Desember 2011 | 02:40 WIB
Powered by Translate
INILAH.COM, Pasbar — Ketua Komisi A DPRD Pasaman Barat, Jendri, S.Ag., mengaku berupaya disuap oleh humas PT Anam Koto H. Syofian Lukman. Lalu dia melaporkan kasus percobaan penyuapan ini ke Polres Pasaman Barat, Kamis (29/12) malam.
Namun Syofian menyerang balik, membela diri sekaligus membantah memberi suap. Pemberian uang terse but, katanya, jutru atas permin taan Ketua Komisi A melalui stafnya.
Dia mengaku siap membeberkan kasus itu di polisi dan siap dipanggil pihak Polres Pasbar kapan saja. Ketua Komisi A DPRD Pasbar, Jendri kepada wartawan, Jumat (30/12) mengatakan ia berupaya disuap oleh Humas PT Anam Koto itu, usai menggelar rapat Komisi A dengan pihak perusahaan perkebunan PT Anam Koto di DPRD Pasbar, Kamis (29/12) di kantor DPRD setempat.
Loran Jendri itu bernomor LP/502/XII/2011/SUMBAR/RES-PAS BAR tanggal 29 Desember 2011 yang diterima Kanit II SPKT Polres Pasbar.
Humas PT Anam Koto, H. Syof ian Lukman ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan ia tidak ada melakukan suap, tapi diminta oleh staf Komisi A DPRD Pasbar ketika usai rapat. Uang itu berada dalam amplop dinas yang berlambangkan DPRD Pasaman Barat yang sengaja disediakan oleh staf DPRD Pasbar atas suruhan Jendri sendiri selaku Ketua Komisi A DPRD Pasbar.
”Kami tidak ada menyediakan uang ketika mau berangkat meme nuhi undangan Komisi A DPRD Pasbar, apalagi amplop. Makanya ketika staf DPRD Pasbar setelah rapat mendatangi saya dan meminta uang, lalu saya katakan tidak ada mem persiapkan sehingga amplop resmi yang bertuliskan DPRD Pasaman Barat disediakan lalu staf saya mengisikan uang sebagai pengganti minum,” kata H. Syofian Lukman.
Menurut Jendri, peristiwa itu berawal ketika rapat Komisi A DPRD Pasbar bersama manajemen PT Anam Koto diantaranya Tomas Kurnia Divisi Pengembangan, Diril Artrian, Manajer PT Anam Koto, Humas PT Anam Koto, H. Syofian Lukman, Dinas Perkebunan Pasbar, Kabag Tapem Setda Pasbar sekitar pukul 14.00 Wib sampai 16.00 Wib membahas Hak Guna Usaha (HGU) PT Anam Koto.
Persoalan yang dibahas dalam rapat itu sesuai laporan Bagian Tapem Setda Pasbar kepada DPRD Pasbar ada HGU yang diterlantarkan seluas 1.500 ha dan 459 ha yang dikuasai oleh masyarakat.
“Usai rapat tersebut, kata Jendri lagi staf komisi A DPRD Pasbar menyampaikan kepada dirinya bahwa ada titipan uang dari Humas PT Anam Koto. Dalam kondisi amplop tertutup sekitar pukul 17.00 Wib saya lansung melapor ke Polres Pasbar dengan dugaan tindak pidana suap,” kata Jendri.
Di kantor polisi, yang disaksi kan oleh staf Komisi A DPRD Pasbar, anggota Komisi A, H. Anwir dan sejumlah polisi membuka amplop tersebut. Ternyata isi amplop itu uang pecahan Rp50.000 sebanyak 30 lembar, jadi total uang tersebut Rp1,5 juta.
Humas PT Anam Koto, H. Syofian Lukman mengatakan siap menghadapi laporan dari Ketua Komisi A DPRD Pasbar.
“Nanti kita lihat perkembangannya, dan saya siap untuk menghadapinya, sampai saat ini saya belum dipanggil oleh pihak kepolisian” kata H. Syofian Lukman.
Pengakuan Syofian Lukman, ia menduga amplop itu sudah dibawa pulang dan dibuka dulu oleh Jendri. “Mungkin karena jumlahnya sedikit lalu ia melaporkan hal itu ke polisi. Sebenarnya hal seperti ini bukanlah suap, karena selama ini Jendri sering menelpon dirinya dan meminta uang dengan alasan ada urusan ke Jakarta, tidak hanya sekali atau dua kali lagi, semuanya disanggupi baik diberikan waktu di Jakarta maupun di tempat lain.
“Maklum sajalah, saya sering juga ditelpon, kemarin ini Jendri juga minta tolong kepada saya ada keluarganya yang ditahan di Mapolres Pasbar dalam kasus pengrusakan lahan PT Anam Koto. Ia minta keluarganya itu dikeluarkan dari tahanan Polres Pasbar,” sebut Syofian Lukman lagi.
Syofian Lukman menilai laporan ke polisi ini ia menduga karena sudah merasa sakit hati kepada dirinya karena sudah sering ketika ia menelpon tidak diangkat. Tidak hanya melalui telepon saja, Jendri juga pernah datang ke rumahnya.
“Saya merasa heran kenapa ia seperti itu, kalau memang ada urusan DPRD Pasbar dengan PT Anam Koto kenapa harus melalui telepon atau datang ke rumah, kan bisa melalui surat resmi ke kantor PT Anam Koto. Maka dari itu saya malas mengangkat ketika ia menelpon saya. Bahkan waktu rapat kemarin saya juga dibentak-bentak, banyak saksi, tapi saya malas melawannya karena kita segan itu rapat resmi,” kata Syofian Lukman lagi.
Kasat Reskrim Polres Pasbar, Iptu. Boerrahim Boer ketika dikon firmasi melalui telpon gengamnya mengatakan ia saat ini masih di Padang, untuk keperluan dinas. [mor]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !

Tiada ulasan:

Catat Ulasan

MASALAH KAMPUNG KITA - Siapa yang patut dipersalahkan

TV Al-Quran

TvQuran

Catatan Popular