Adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah atau lengkapnya "Adat basandi syarak, syarak basandi kitabuLLAH, syarak mangato adat mamakai".
- Hukum adat berdasarkan hukum agama, hukum agama berdasarkan Alquran.
- Segala perbuatan atau pekerjaan hendaknya selalu mengingat aturan adat dan agama, jangan hendaknya bertentangan antara satu dengan yang lainnya.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan